Matahari masih belum menampakkan diri saat jarum jam menunjukkan pukul 05:20 WIB. Dari depan masjid yang biasa kulewati, tampak beberapa pria melantunkan selawat nabi. Namun, tiba-tiba pandanganku teralihkan kepada seorang perempuan yang berjalan mendahuluiku.
Tangan kanan perempuan tersebut menjinjing keranjang belanja berbahan plastik. Sedang tangan kirinya merangkul baskom alumunium yang disandarkan pada sisi perut. Sepintas aroma bumbu ayam menusuk hidung. Wajar memang, sebab dia penjual ayam ungkep yang biasa mangkal di depan pasar tradisional dekat tempatku tinggal.
Peristiwa tersebut segera berlalu. Aku kembali bergegas. Dan tak jauh dari masjid, di pertigaan jalan, aku bertemu sesosok perempuan bertubuh mungil. Dia adalah Atik Sunaryati yang sehari-hari bekerja sebagai buruh di pabrik alas sepatu di Kota Tangerang, Banten.
Pagi itu, Atik berjalan lunglai, entah apa yang terjadi dengan dirinya. Suatu kondisi yang bertolak belakang dengan ungkapan orang tua dulu yang mengatakan, udara subuh membuat badan segar. Namun, anggapan tersebut tidak berlaku untuk Atik.
Pasalnya, setiap hari Atik wajib bangun jam empat pagi. Dia harus melakukannya, meskipun mata dan tubuh masih enggan untuk diajak beraktivitas.
“Kalau badan dan mataku bisa bicara, mereka akan bilang, ‘Kami baru istirahat lima jam, kasih waktu satu jam lagi dong!’ Dan jawabannya, NO, NO, NO, kesiangan sama dengan omelan. So… let’s wake up,” seloroh Atik kepadaku.
“Baru saja lima jam atau mungkin kurang dari itu aku tidur semalam. Sekitar jam sembilan malam lewat aku tiba di rumah. Sebelumnya, karena jam ekspor di pabrik tempatku kerja, aku lembur sampai jam delapan. Setelah sampai di rumah, aku makan, mandi, lalu rebahan sambil menonton televisi. Kemudian, aku baru tidur,” imbuh Atik menjelaskan.
Jam kerja panjang membuat urusan rumah terbengkalai. Pakaian dan piring yang harus dicuci sudah menumpuk sekitar dua ember. Belum lagi pakaian yang masih tergantung di kamar yang jumlahnya ada banyak.
Atik mengaku, hanya bisa mencuci pakaian di hari Sabtu. Sebab, di hari tersebut dia libur. Namun, itu pun bukan tanpa catatan. Pakaian baru bisa tercuci kalau tidak ada lembur. Jika lembur, biasanya pekerjaan rumah tangga dilakukan pada Minggu.
Tiba-tiba, Atik menyudahi percakapan kami. Ia bergegas pergi, sebab setengah enam pagi harus tiba di pangkalan bus. Kendati sudah buru-buru, rupanya bus jemputan belum tiba. Dia terpaksa harus menunggu. Kali ini, Atik tidak sendiri. Ada sekira 25 buruh yang juga menunggu kedatangan bus. Sebagian besar dari mereka tinggal di lingkungan yang sama dengan Atik.
Untuk diketahui, pangkalan tempat Atik dan buruh lainnya menunggu merupakan titik ketiga. Atik memilih pangkalan ketiga karena jaraknya dekat dengan rumah, sementara titik penjemputan kedua berjarak kurang lebih sepuluh kilometer atau terlampau jauh dari kediaman Atik.
Lebih kurang lima menit menunggu, akhirnya bus datang. Sesaat setelah bus tiba, tampak orang-orang yang ada di dalam sudah bersiap-siap turun. Di sisi lain, orang-orang yang akan menaiki bus sudah mengambil ancang-ancang untuk masuk. Tak pelak mereka akhirnya saling dorong dan sikut demi mendapatkan tempat duduk.
“Woooiii… tas gua putus nih. Jangan dorong-dorong dong!”
“Eh lu!!! Sepatu gua jangan diinjak, gua mau jatuh nih!”
Teriak amuk merupakan fenomena sehari-hari yang dijumpai di bus jemputan. Berebut kursi tempat duduk hingga berujung keributan besar di dalam bus, merupakan peristiwa yang selalu tak terhindarkan. Bahkan, seseorang bisa bermusuhan alias tak saling sapa hanya karena berebut kursi. Padahal, mereka hampir setiap hari—pagi dan sore—berada dalam satu bus yang sama.
Bisa duduk di bus jemputan sejatinya anugerah terindah di pagi hari. Sebab, Atik dan buruh lainnya bisa tidur sekitar 45 menit selama perjalanan. Hal tersebut termasuk cara mereka untuk mengikis rasa lelah sesaat setelah lembur semalam.
Situasi berebut kursi terjadi karena normalnya kapasitas bus hanya untuk 60 penumpang. Akan tetapi, dalam praktiknya bus bisa mengangkut sampai 80 orang. Hal itu pula yang mengakibatkan sebagian orang harus berdiri di pinggir pintu masuk.
Di sisi lain, beberapa orang sengaja berdiri di dekat pintu turun agar tidak sesak dan panas. Situasi pengap dan penuh sesak di dalam bus non-AC pun sukses membuat bedak buruh-buruh perempuan luntur di pagi hari oleh keringat sebelum sampai gerbang pabrik.
Pada pukul 6:20, akhirnya bus tiba di pabrik. Tanpa menunggu sampai betul-betul berhenti di tempat parkir, para penumpang yang hampir semuanya perempuan, sudah turun satu demi satu di tengah kemacetan jalan. Atik salah satunya. Ia turun dari bus dan langsung menuju tempat Ayuk.
Ayuk adalah penjual jamu yang biasa menjajakan dagangannya di dekat pintu masuk pabrik. Sejak pagi sebelum masuk kerja, dia sudah dikerubungi para pembeli. Sekitar tujuh sampai sepuluh orang hilir mudik bergantian membeli jamu racikannya.
Tidak diketahui secara pasti dari kapan Ayuk berjualan jamu di depan pabrik. Menurut Atik, sejak dirinya masuk kerja Ayuk sudah menjajakan jamu. Sebagian buruh beranggapan, jamu Ayuk diracik dengan komposisi sempurna. Takaran gula, kunyit, dan jahe yang diramu terasa pas.
Minum jamu sebelum bekerja adalah ritual. Bagi Adik sendiri, minum jamu bisa membuat badan lebih bugar. Rasa pegal-pegal sisa lembur semalam untuk sejenak hilang seketika berkat jamu Ayuk.
“Aku bisa memulai kerja dengan badan yang lebih segar. Tuntutan target membuatku dan teman-teman harus mempersiapkan fisik dan mental yang tangguh. Target 180 pasang sepatu per jam harus terpenuhi. Kami juga harus siap dengan omelan atasan apabila target tidak tercapai,” ujar Atik.
Tak pelak, bagi Atik, jamu selayaknya doping agar kuat bekerja. Dengan jamu, buruh mampu menyelesaikan target kerja dan siap menghadapi makian atasan. Hingga suatu hari, Atik tersadarkan jamu yang ia konsumsi bukan hanya bermanfaat untuk bekerja saja, melainkan turut berkontribusi bagi kesehatannya.
Butuh waktu lima tahun untuk Atik menyadari hal tersebut. Momentumnya ketika ia dipecat pada 2012. Saat itu, Atik bersama 1.300 buruh didepak karena memperjuangkan hak-haknya di tempat kerja.
Mereka melancarkan aksi mogok kerja agar pihak manajemen mau memenuhi tuntutan Atik dan kawan-kawannya. Namun, bukan perbaikan kondisi kerja yang diperoleh, perusahaan justru melakukan pemecatan massal.
Meskipun pada tahun itu Atik dipecat karena aksi mogok, ia mengaku tidak kapok. Atik kemudian kembali bekerja di salah satu pabrik dan turut bergabung lagi dengan serikat buruh. Kasus pemecatan sepihak yang dialami Atik membuat ia menyadari tentang pentingnya peran dan fungsi serikat buruh di tempat kerja.
Hingga pada suatu masa, Atik kemudian terpilih sebagai pemimpin serikat buruh. Keputusan tersebut ia terima dengan sadar untuk memperjuangkan hak kawan-kawannya di tempat kerja.
“Mbak Atik tujuan minum jamu untuk apa?” tanya seorang kawan yang berasal dari salah satu lembaga Non-Governmental Organization (NGO) perburuhan.
“Biar badan fit. Jadi, aku bisa kerja kejar target deh,” jawabnya.
“Lha, kalau begitu Mbak Atik minum jamu bukan untuk badan Mbak Atik dong, tapi buat Hendrik Sasmito?”
Sebagai informasi, Hendrik Sasmito merupakan seorang pengusaha alas kaki. Hendrik merupakan anak dari keluarga Sasmita yang juga merupakan seorang pengusaha alas kaki medio 1960-an. Pada 1986, Hendrik resmi menjadi manajer di salah satu perusahaan keluarganya bernama PT Panarub Industry. Pabrik ini merupakan perusahaan pemasok sepatu bermerek Adidas. Lokasi pabrik berada di Kota Tangerang.1
“Le kok nemen kapitalis iki, le ngerebut uripku sampe ngombe jamu ae dinggo nambah keuntungane ndekne (Kok begitu keterlaluannya kapitalis merebut hidupku. Sampai-sampai minum jamu pun digunakannya untuk menambah keuntungan)”.2
Begitulah kalimat yang ditulis Atik dalam sebuah buku bunga rampai. Pada lain kesempatan, bersamaan dengan celetukan Atik di suatu malam, aku, Atik, dan beberapa kawan yang sedang berada di sekretariat buruh mendadak tersadarkan, bahwa kami menyerahkan hampir seluruh hidup untuk pemilik modal.
Di tempat lain dan waktu yang berbeda, aku bertemu dengan Magdalena yang akrab disapa Jupe. Entah bagaimana ceritanya sampai ia disapa Jupe. Aku sendiri tidak tahu. Mungkin karena penampilannya yang selalu trendi.
Jupe adalah perempuan setengah baya dengan dua anak. Sang sulung sedang kuliah, sementara si bungsu masih duduk di sekolah menengah atas. Sehari-hari, Jupe bekerja di pabrik sektor alas sepatu di Kota Tangerang. Selain bekerja, ia aktif di kegiatan buruh tingkat pabrik dan organisasi kedaerahan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB).
Selama mengeluarkan peluh di pabrik alas kaki, Jupe harus bekerja dengan sistem shift. Sistem tersebut, menurutnya, tidak menjadi halangan untuk bisa beraktivitas di luar jam kerja. Biasanya, Jupe menyelesaikan pekerjaan domestik lebih dulu, setelah itu baru dilanjutkan dengan kegiatan organisasi.
Pernah suatu waktu, aku tak sengaja melihat status Whatsapp Jupe. Saat itu, waktu menunjukkan pukul tujuh malam. Jupe memasang status dengan kalimat: “Siap-siap golek cuan.” Batin mendadak bergetar, sebab jam empat sorenya ia baru saja pulang setelah melakukan demonstrasi.
“Lha kamu enggak ambil dispen (dispensasi) hari ini?” tanyaku melalui Whatsapp.
“Enggak, Teteh. Kalau shift ketiga enggak dispen. Jadi nih siap-siap golek cuan lagi,” jawabnya.
“Oalah… Capek lho kamu belum tidur, seharian aksi.”
“Iya, sih, tapi gimana lagi? Do’a kan Jupe sehat-sehat, ya, Teh. Ini sebelum ke pabrik mau mampir dulu ke apotek.”
Pagi harinya, aku menerima kiriman foto Pil Kita dan satu strip obat. Entah apa nama obat yang satunya.
“Ini obat pegel yang biasa Jupe beli. Biar besoknya badan bisa fresh lagi, Teh,” jelas Jupe.
Aku juga menemui cerita lain. Hadi namanya, seorang buruh di pabrik baja di daerah Serang, Banten. Hampir setiap hari, ia dan teman-temannya mengkonsumsi Extra Joss atau Hemaviton Jreng.
Selepas jam istirahat, biasanya Hadi bersama kawanannya menuangkan Extra Joss atau Hemaviton ke dalam satu botol air mineral dingin berukuran 600ml. Minuman berenergi tersebut dikonsumsi bersama-sama. Rutinitas itu kerap dilakukan kala cuaca terasa panas. Bagi mereka, minuman bertenaga membuat badan lebih fit untuk bekerja.
Pada waktu yang berbeda, aku memergoki status WhatsApp seorang kawan buruh perempuan. Kali ini, ia sedang lembur. Dalam status WhatsApp, ia menulis: “Solusi pertama saat sedang urgent”.
Selain status singkat, beberapa jenis obat-obatan juga terlihat dengan jelas. Di antaranya, Bodrex, Oskadon, Promag, dan Paramex. Obat-obat warung tersebut senantiasa dikonsumsi buruh-buruh pabrik. Lantaran sudah menjadi kelaziman, biasanya di line produksi ada pula buruh yang menjual obat-obat itu.
Di sisi lain, status WhatsApp yang menunjukkan keterangan waktu, memungkinkan diriku memahami informasi lebih mendalam. Foto obat-obatan yang diunggah pada jam lima sore lebih, menjadi indikasi kuat para buruh memang sedang lembur.
Fenomena mengonsumsi obat-obatan, membuatku berandai-andai: mungkinkah stasiun televisi atau sosial media, seperti TikTok, membuat acara bertema “what’s in my bag?” untuk segmentasi para buruh pabrik? Apabila memungkinkan, kita bisa mengintip apa saja yang para buruh bawa selama bekerja.
Sebenarnya, reality show “what’s in my bag?” sudah pernah ada, tapi acara tersebut lebih menyoroti artis-artis Indonesia: seperti Nagita Slavina atau Gigi. Dalam isi tas para artis, kita mendapatkan apa saja barang yang mereka bawa selama bepergian. Mulai dari dompet, masker, hand sanitizer, lipstik, parfum, bedak, kacamata, dan lain-lain.
Gambaran barang milik artis tersebut tidak jauh berbeda dengan isi dalam tas para buruh perempuan. Bedak, lipstik, dan parfum juga ada di dalam isi tas mereka. Hanya saja terdapat tambahan, seperti ID card, sabun muka, pembalut, freshCare, minyak kayu putih, Paramex, Bodrex, Oskadon, Promag, dan Koyo Cabe. Bantinku, ini tas kerja atau kotak P3K?
Obat-obat yang telah disebut merupakan obat rutin yang lazim diminum buruh pabrik. Mereka secara sadar memilih mengkonsumsi obat-obatan tersebut agar tetap bisa bekerja. Langkah itu harus diambil karena jika sakit, mereka tidak bisa bekerja dan konsekuensinya berdampak pada penumpukan target produksi.
Apabila kondisi tersebut terjadi, buruh yang kembali bekerja setelah sakit akan keteteran memenuhi target. Pekerjaan yang dilakukan terburu-buru berpotensi menghasilkan barang gagal produksi dalam jumlah besar.
Jika barang gagal produksi berjumlah banyak, maka buruh harus siap dihardik mandor atau supervisor. Pengawas akan mendamprat buruh selama waktu kerja berlangsung dengan pekikan suara yang luar biasa bak nada lima oktaf.
Apabila bayang-bayang target kerja belum cukup membuat buruh mengurungkan niat untuk izin sakit, maka hambatan selanjutnya akan tiba di fasilitas kesehatan rujukan. Di tengah kesakitan, para buruh harus mengantre panjang di klinik rujukan supaya dapat surat keterangan sakit dan obat-obatan.
Hal tersebut harus dilakukan jika mau izin sakit yang mereka ajukan dianggap sah secara administrasi perusahaan. Deretan penderitaan itulah yang menyebabkan para buruh memilih menahan sakit atau minum obat penghilang sakit lebih dulu.
Produksi reject, keteteran, atau tidak mencapai target produksi, lebih menakutkan dibandingkan dengan pingsan karena sakit. Maka dari itu, jamu, Extra Joss, Bodrex, Oskadon, FreshCare, atau Koyo Cabe adalah bagian dari kehidupan sehari-hari buruh.
Semua itu berkelindan dengan maksud agar tetap bisa bekerja dengan baik, memenuhi target produksi, dan menghasilkan kualitas barang yang bagus. Seluruh obat-obatan harus buruh beli sendiri. Padahal, obat-obatan merupakan penunjang dalam bekerja. Pengusaha hanya tahu bagaimana buruh mencapai produksi, tanpa mau memikirkan kondisi kesehatan buruh.
Loyalitas di antara Jam Kerja Panjang & Upah Murah
Bahwa jam kerja panjang yang biasa berlangsung di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki telah terjadi sejak jauh-jauh hari, seperti yang tulis Katrina Honeyman dalam esai “Fashion, the Factory and Exploitation” dan termuat dalam The Fashion History Reader: Global Perspectives. Honeyman mengatakan, eksploitasi terhadap pekerja garmen sudah terlihat dalam ranah perdagangan busana pada abad ke-19.
Hasil penelusurannya menunjukkan, buruh perempuan di industri garmen bekerja dalam ruangan yang tidak layak, mendapat upah sangat rendah, dan bekerja selama belasan jam per hari.3 Di abad ke-21 ini, pemberlakuan jam kerja panjang masih terjadi.
Hal tersebut diperparah dengan pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi tersebut sebelumnya dipesolakan secara konstitusional. Dalam putusan nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang dibacakan November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
MK lantas memerintahkan kepada pembentuk UU untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun setelah putusan. Jika dalam tenggang waktu tersebut tak dilakukan perbaikan, maka UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional secara permanen.
UU Cipta Kerja bersalin rupa menjadi peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Hal ini menyusul penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
Melalui beleid tersebut jam lembur yang awalnya tiga jam sehari diubah menjadi empat jam sehari. Dengan perubahan ini, tenaga dan waktu buruh perempuan akan semakin dieksploitasi.
Tidak bisa dipungkiri, Indonesia adalah negara yang masih melanggengkan budaya patriarki. Dalam budaya patriarki posisi perempuan mempunyai peran ganda: kerja domestik dan kerja produksi atau bekerja di pabrik.
Selama dua belas jam lebih para perempuan menghabiskan waktu kerja di pabrik untuk kerja produksi. Setelah itu, mereka masih harus berhadapan dengan pekerjaan domestik atau rumah tangga.
Dalam satu pelatihan mengenai ‘Hak Demokratis Buruh Perempuan’ yang aku adakan di Kabupaten Tangerang, Banten, aku menemukan kesenjangan jam kerja antara laki-laki dan perempuan. Sebelum pada kesimpulan, proses pelatihan ini dihadirkan oleh laki-laki dan perempuan.
Dalam sesi identifikasi ini, aku memisahkan antara laki-laki dengan perempuan. Selanjutnya, aku memberikan pertanyaan kepada mereka: apa yang dilakukan dalam sehari oleh laki-laki dan perempuan?
Setelah memberikan pertanyaan, mereka saling berdiskusi dan mengurai waktu hidup masing-masing. Di mulai dari bangun tidur hingga kembali ke dipan. Dari pelatihan tersebut didapati buruh laki-laki memiliki waktu tiga jam untuk dirinya sendiri sebelum tidur. Sementara buruh perempuan hanya punya satu jam sebelum tidur. Waktu 60 menit tersebut biasanya dihabiskan untuk menonton televisi atau bermain bersama anak.
Salah satu contoh yang aku dapati dari sesi pelatihan tersebut adalah cerita Rukoyah. Ia merupakan buruh garmen asal Desa Mauk, Kabupaten Tangerang, yang bekerja di salah satu pabrik di wilayah KM Kota Tangerang. Setiap hari Rukoyah bangun jam jam empat pagi karena pukul lima sudah harus berangkat kerja.
Jarak dari rumah ke tempat bus jemputan sekitar lima belas sampai dua puluh menit. Sementara apabila Rukoyah lembur, maka ia baru tiba di rumah jam sembilan malam. Adapun jika tidak lembur, biasanya Rukoyah tiba di rumah jam enam sore.
Cerita Rukoyah menunjukkan ia bekerja lebih dari delapan jam. Di sisi lain, telah banyak hasil penelitian yang mengurai dampak dari jam kerja panjang. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), mengatakan, setiap tahun tiga perempat juta orang meninggal karena penyakit jantung iskemik dan stroke. Penyebabnya adalah bekerja dalam durasi panjang.4
Selain jam kerja panjang secara umum, penelitian yang membahas dampak buruk bagi kesehatan pada posisi kerja duduk terlalu lama juga dapat ditemui. Bagi buruh yang bekerja dengan posisi duduk terlalu lama berisiko tinggi mengalami berbagai gangguan kesehatan. Di antaranya:
- Nyeri punggung;
- Sakit pada leher;
- Melemahnya otot;
- Beresiko overweight/obesitas;
- Melemahnya kekuatan otot dan otak;
- Meningkatkan resiko diabetes mellitus tipe dua; dan
- Meningkatkan resiko penyakit jantung.5
Sementara itu, kebiasaan mengonsumsi obat-obat warung atau suplemen, yang diklaim dapat meningkatkan vitalitas tubuh juga memiliki risiko terhadap kesehatan. Beberapa resiko penyakit yang akan menyerang jika mengonsumsi obat secara berlebihan antara lain:
- Kerusakan ginjal akibat bahan kimia dalam obat-obatan (hepatotoxic);
- Iritasi sistem pencernaan (sakit perut, mual, muntah, atau diare);
- Perubahan suhu tubuh, tekanan darah, denyut nadi, dan detak jantung;
- Gangguan saluran pernapasan (nyeri dada atau sesak napas);
- Kulit menjadi panas dan kering, atau dingin dan lembap;
- Muntah darah atau feses berdarah; dan
- Pada kasus yang parah bisa berakibat koma hingga meninggal dunia.6
Sedangkan minuman-minuman berenergi yang diklaim meningkatkan stamina, yang dikonsumsi terutama pada saat shift malam, turut memiliki dampak berbahaya bagi kesehatan. Antara lain:
- Gangguan pada jantung;
- Insomnia;
- Diabetes mellitus;
- Ketergantungan; dan
- Over dosis vitamin B.7
Lembur Keinginan atau Paksaan?
Setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan berlaku, kenaikan upah buruh terus mengalami penurunan. Regulasi tersebut membuat kenaikan upah buruh berkisar di angka 6-8,5%.
Selain karena faktor kenaikan yang dipaksa mengikuti laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi, penurunan upah beberapa waktu lalu juga dipengaruhi oleh dua hal lainnya: pandemi Covid-19 dan pengesahan UU Cipta Kerja. Dua kondisi tersebut menyebabkan kenaikan upah buruh rata-rata di bawah 3%.
Kenaikan upah yang rendah menunjukkan pemerintah tidak mampu mengontrol stabilitas harga bahan pokok di pasar. Beberapa kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, naik hampir 50% dan kenaikan harga BBM juga berimbas pada kenaikan ongkos transportasi.
Kondisi tersebut membuat buruh harus menekan pengeluaran rumah tangga. Padahal, sejak dulu hal tersebut sudah dilakukan. Alhasil, situasi itu membuat posisi buruh semakin tercekik.
Oleh karena itu, agar mendapat tambahan upah, para buruh rela mengambil over time atau lembur. Berbekal upah lembur itulah mereka bisa bertahan hidup dari waktu ke waktu.
Akan tetapi, kalau upah lembur dirasa belum cukup memenuhi kebutuhan hidup, maka cara lain yang dilakukan adalah berutang. Di tengah gempuran promosi pinjaman online, tentu dengan segala retorika kemudahan dan keringanan mencicil pinjaman, tidak sedikit buruh yang akhirnya kehilangan pekerjaan karena terlilit utang.
Dibandingkan dengan pilihan mengambil pinjaman online, sebagian besar buruh pabrik memilih mengambil lembur. Tentu pilihan tersebut bukan tanpa risiko. Mengambil lembur sama dengan mengurangi waktu bersama keluarga.
Alhasil, situasi yang dialami, seperti tidak punya waktu bersosialisasi dengan saudara atau tetangga, tidak dapat mendampingi tumbuh kembang anak, dan membuat badan rusak karena terus-menerus memasok tubuh dengan obat-obatan, suplemen, atau minuman bertenaga.
Namun, tak semua lembur merupakan kehendak pribadi buruh karena butuh uang tambahan. Di sisi lain, praktik jam kerja panjang atau lembur juga dibutuhkan oleh pabrik.
Sebagai contoh, kasus video viral berjudul “Pabrik Elit Bayar Lembur Sulit” menjadi pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu.8 Dalam durasi sekitar dua menit, kita menyaksikan seorang buruh perempuan adu debat dengan atasannya. Sang buruh memprotes manajemen pabrik karena para buruh dipaksa untuk lembur kerja tanpa mendapat upah.
Beberapa hari kemudian, diketahui praktik lembur paksa tersebut terjadi di salah satu pabrik industri garmen di daerah Grobogan, Jawa Tengah. Tak hanya lokasi pabrik, identitas sosok perempuan dalam video tersebut juga terungkap. Perempuan itu bernama Erma Oktavia.9
Kasus kerja paksa atau lembur tidak dibayar bukanlah persoalan baru. Di beberapa pabrik terkenal dengan istilah “jam loyalitas”. Praktiknya sama: buruh diminta bekerja lebih lama tanpa diupah sebagai penghitungan lembur.
Jam loyalitas biasa terjadi mendekati waktu ekspor. Dalam satu minggu, biasanya situasi tersebut terjadi di pabrik-pabrik industri garmen, tekstil, atau alas kaki yang berorientasi ekspor dan menerapkan sistem jam ekspor. Dalam kondisi itu buruh diminta bekerja untuk memenuhi target dengan ritme kerja yang lebih cepat dari kondisi normal.
Secara faktual, praktik jam lembur di pabrik garmen bisa 15 jam atau lebih. Padahal, ketentuan sistem penetapan upah lembur sudah jelas diatur dalam Pasal 78 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sementara sanksi bagi perusahaan yang melanggarnya dapat dilihat pada Pasal 187 UU Ketenagakerjaan.
Selain kewajiban memenuhi aturan jam lembur sesuai dengan ketentuan normatif, pengusaha juga wajib memberikan makan dan minum bagi buruh yang lembur selama tiga jam atau lebih. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) No. Kep-102/Men/VI/2004.
Berbekal ketentuan tersebut pengusaha diwajibkan memberi makan dan minum sekurang-kurangnya 1.400 kalori apabila kerja lembur selama tiga jam atau lebih. Namun, ironisnya, meskipun sudah diatur, tapi pengusaha masih saja melanggar ketentuan jam kerja lembur. Apalagi dalam urusan memberikan makan dan minum saat buruh sedang lembur. Namun, lepas dari itu, apakah pemberian minum dan makan sejumlah 1.400 kalori adalah jawaban dari persoalan buruh?
Tentu bukan soal pemberian makan dan minum akar masalah yang sebenarnya. Justru praktik jam kerja panjang itulah yang menjadi salah satu penyebab karut-marut rumah tangga buruh.
Musababnya, lantaran jam kerja panjang orang tua tak dapat mengontrol keseharian anak. Jam kerja panjang mengakibatkan pula orang tua jauh dengan anak. Alhasil, mereka menyerahkan pendidikan anak kepada sekolah atau pengasuh. Para orang tua yang direnggut waktu hidupnya tak akan bisa mendampingi masa pertumbuhan anak-anak mereka.
Oleh sebab itu, agar pabrik tak menjadi sindikat perampok hak anak atas orang tuanya, serikat buruh perlu mengarahkan pandangan mereka untuk mengevaluasi peranan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker). Sebab, melalui peran Satwasker, diharapkan pelanggaran-pelanggaran terkait hak ketenagakerjaan di pabrik-pabrik, khususnya industri garmen, tekstil, dan alas kaki, dapat diminimalisir.
Referensi
- SWA Online, “Juragan Sepatu Kelas Dunia Dari Tangerang”, https://swa.co.id/swa/listed-articles/juragan-sepatu-kelas-dunia-dari-tangerang. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Atik Sunaryati dalam Menolak Tunduk: Cerita Perlawanan dari Enam Kota, Majalah Sedane, https://majalahsedane.org/merawat-kesadaran-menemukan-akal-akalan-menghisap-buruh/. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Tirto.id, “Bagaimana Industri Garmen Mengeksploitasi Buruh Sejak Era Napoleon”, https://tirto.id/fVQF. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- BBC Indonesia, “‘Bekerja dalam Durasi Panjang’ Ternyata Dapat Benar-Benar Membunuh Kita, Menurut Riset Ilmiah”, https://www.bbc.com/indonesia/vert-cap-57367998. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Hellosehat.com, “7 Gangguan Kesehatan Akibat Duduk Terlalu Lama, Waspada!”, https://hellosehat.com/sehat/gejala-umum/akibat-duduk-terlalu-lama/. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Guesehat.com, “Bahaya Mengkonsumsi Obat Warung Terlalu Sering”, https://www.guesehat.com/bahaya-mengonsumsi-obat-warung-terlalu-sering. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Hellosehat.com, “Dikonsumsi Secara Berlebihan, Benarkah Minuman Berenergi Berbahaya?”, https://hellosehat.com/nutrisi/fakta-gizi/bahaya-minuman-energi/. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Detik.com, “Polisi Datangi PT SAI Grobogan ‘Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit’, Ini Hasilnya”, https://www.detik.com/jateng/berita/d-6552981/polisi-datangi-pt-sai-grobogan-pabrik-elit-bayar-lembur-syulit-ini-hasilnya. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎
- Detik.com, “3 Pengakuan Erma Buruh Grobogan ‘Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit’”, https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-6555403/3-pengakuan-erma-buruh-grobogan-pabrik-elit-bayar-lembur-syulit. Diakses 18 Mei 2023. ↩︎